Sabtu, 03 Maret 2018
Puisi Pendidikan
Guru ‘Digugu dan ‘Ditiru’
Pelitamu Menerangi gelapnya kebodohan Menerangi petangnya kesesatan Menjadikan terang dalam hitam
Guru Hatimu terketuk begitu mulia Kau korbankan jiwa ragamu Membuka ladang dan pintu ilmu Menyemai bibit baru keikhlasan
Guru Semoga tunasmu kini, Tumbuh lebih banyak Tumbuh lebih subur Untuk terus memanen hasil ketulusan
Baktimu tak akan usang Jiwa mu tak akan lenyap Hatimu tak akan padam Demi berbakti kepada negeri
Guru ‘Digugu’ dan’Ditiru’
ESSAI PENDIDIKAN - MUSKINUL FUAD
Membenahi Kualitas Pendidikan Menghadapi Kompetisi Global
Pendidikan selayaknya sudah menjadi sebuah kebutuhan prioritas yang harus dirasakan oleh setiap insan manusia sebagai dasar dan pegangan untuk bercengkerama melakukan aktivitas sosial dengan individu lainnya. Selain itu masih banyak sekali tatanan yang dapat mengartikan dan mengfungsikan pendidikan dalam arti serta cakupan yang lebih luas lagi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): Pendidikan yaitu sebuah proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan yang diperoleh secara formal tersebut berakibat pada setiap individu yaitu memiliki pola pikir, perilaku dan akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya.
Peranan pendidikan mengadapi kompetisi global memegang peranan penting untuk menjadikan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Pemenang dalam setiap kompetisi dan tantangan yang dihadapi kedepannya. Pendidikan merupakan sektor paling sensitif yang bisa dilihat karena memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan sektor yang lain. Untuk itu diperlukan adanya kerjasama dan soliditas yang kuat dan kokoh bersama memegang serta mengupayakan yang terbaik khususnya untuk sektor pendidikan agar tujuan mewujudkan cita-cita tersebut bisa tercapai.
Pemerataan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya mencapai ataupun menyentuh seluruh lapisan sosial masyarakat, terutama kaum akar rumput yang mungkin terhalangi oleh faktor kemiskinan. Berdasarkan UUD ’45 Pasal 31 (1) menyebutkan bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Untuk itu pemerintah harus memahami situasi yang ada saat ini untuk membuka dan meningkatkan akses nya agar seluruh lapisan sosial masyarakat bisa merasakan dan menikmati pendidikan dasar. Daerah 3T ataupun yang seringkali disebut Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar pun cukup menjadi perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah. Mereka harus memiliki hak yang sama dalam pendidikan.
Satu hal yang perlu disadari bahwa penguatan karakter bangsa merupakan satu indikator tercapainya peranan etika dan moral. Pada hal yang sama, penguatan pendidikan karakter merupakan sebuah upaya integritas dalam mendukung karakter bangsa. Dengan penguatan pendidikan karakter tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan abad ke 21 yang semakin kompleks dan beragam. Pendidikan karakter harus menjadi landasan yang kuat karena menyangkut etika budi pekerti serta teladan. Dengan adanya pendidikan karakter yang diterapkan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjadi cermin yang mendasar bahwa bangsa ini mampu berupaya dan mempertahankan nilai-nilai yang sudah menjadi tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia.
Di era global seperti ini peranan Sumber Daya Manusia (SDM) harus bisa meningkatkan kualitasnya menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin beragam. Abad 21 juga telah menciptakan iklim ekonomi pasar bebas yang artinya tidak terikat oleh jarak garis teritorial negara. Peranan para pemuda sebagai tongkat estafet yang akan meneruskan tonggak perjuangan harus lebih maksimal lagi meningkatkan kualitasnya dalam menghadapi kemajuan teknologi. Oleh sebab itu, pendidikan merupakan satu hal yang wajib diraih dalam rangka mewujudkan karakter bangsa yang tercermin dengan sikap dan perubahan yang positif. Indonesia dalam waktu dekat juga akan merasakan Bonus Demografi yang artinya meningkatnya jumlah penduduk usia produktif secara signifikan. Dalam menyongsong hal tersebut, pendidikan harus menjadi suatu wadah yang optimal untuk mencapai era demografi.
Dengan demikian pendidikan diharapkan mampu dan turut serta menjadi sektor yang bisa menghadapi kompetisi global dengan berbagai kemajuan arus teknologi dan informasi serta mampu membangun peradaban bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat yang sudah tertuang dalam undang-undang.
Langganan:
Postingan (Atom)